Kota Makassar, Sabtu 27 Agustus 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional yang ke-64, UNICEF dan Jenewa Madani Indonesia bekerjasama dengan  Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Sulawesi Selatan, Institusi Pendidikan yang memiliki jurusan gizi di Sulawesi Selatan didukung oleh Tanoto Foundation  mengundang mahasiswa dan masyarakat umum untuk hadir dalam Seminar Nasional MPASI (Makanan Pendamping ASI) dengan tema “Kaya Protein Hewani, Cegah Stunting” dengan jumlah peserta kurang lebih 500 peserta (offline dan online) dan dibuka secara resmi oleh Ibu Rudaten, SKM, SSt.MK., M.Si selaku ketua umum DPP PERSAGI.

Seminar diselenggarakan secara hybrid, online via zoom dan offline di Auditorium Jurusan Gizi Polkesmas Jalan Paccerakkang Daya,  seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemberian MPASI yang kaya akan protein hewani dalam mencegah stunting pada anak-anak. Stunting merupakan masalah serius di Indonesia, dan upaya pencegahan melalui pola makan sehat sejak dini menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal.

Pada seminar kali ini mengangkat dua materi besar yang pertama rekomendasi global dan dan penerapan program pemberian MPASI lokal yang dipresentasikan oleh Ibu Nike Frans, MPH Nutrition Officer Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi-Maluku.  Rekomendasi UNICEF dan WHO dalam praktik Pemberian Makanan Bayi dan Anak diantaranya inisiasi menyusui dini, ASI eksklusif selama 6 bulan pertama dengan MPASI yang tepat dan berkualitas serta terus menyusui hingga anak berusia dua tahun atau lebih, dalam pemberian MPASI perlu memperhatikan ukuran, frekuensi, jumlah, tekstur, variasi dan kebersihan atau yang biasa di singkat UFREJUTEK VARES BERSIH.

Materi kedua yakni  peran Nutrisionis dalam Implementasi program MPASI  yang dipresentasikan oleh Bapak Maryusman, S.Gz, M.Pd, M.Gizi. Tenaga gizi bukan hanya dibutuhkan di Rumah Sakit dan Puskesmas tapi banyak instansi lainnya seperti industri,   jasa boga,  perhotelan, pesantren, boarding school,  kebijakan atau aturan nasional kedepannya memperluas fungsi ahli gizi menjadi satu (1) desa satu (1) hal ini di pelopori dengan respon Kementerian Agama bahwa calon pengantin (catin) wajib didampingi oleh ahli . Transformasi gizi saat ini terus berkembang dikarenakan tugas ahli gizi salah satunya mengubah perilaku masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat seperti penerapan gizi seimbang, pemberian MPASI tinggi protein berbahan pangan lokal. Peran keluraga dalam hal ini bukan hanya tugas seorang ibu yang bertanggngjawab akan anak namun peran seorang Ayah menjadi sangat berarti dalam pemantauan tumbuh kembang anak, seperti memastikan anank IMD, ASI eksklusif, memperhatikan praktik PMBA dan ikut serta memantau pertumbuhan anak dengan rutin membawa balita ke Posyandu tiap bulan.  

Seminar ini menjadi platform bagi para peserta untuk mendapatkan pengetahuan mendalam tentang pengolahan dan pentingnya MPASI yang seimbang dan memastikan  ketersediaan protein hewani yang cukup untuk mendukung pertumbuhan anak. Selain itu, pada seminar ini disertai sesi tanya jawab dan diskusi interaktif untuk memfasilitasi pertukaran ide antar para peserta dan pemateri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.