Biak Numfor, Papua — Yayasan Jenewa Madani Indonesia bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan dan Finalisasi Pedoman Pembelajaran Kokurikuler Kebun Gizi Tahun 2026 pada 9 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integrasi program gizi dan pendidikan melalui kolaborasi UNICEF, Pemerintah Jepang, dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Pertemuan ini bertujuan menyempurnakan pedoman sebagai acuan pelaksanaan kebun gizi di 50 sekolah sasaran. Program ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran kontekstual yang mengenalkan peserta didik pada budidaya tanaman, pemanfaatan pangan lokal, serta pentingnya gizi dan pola hidup sehat sejak dini.

Pembahasan mencakup pemilihan lahan dan media tanam, jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi sekolah, penggunaan pupuk organik dan pestisida nabati, serta metode budidaya yang ramah lingkungan. Sekolah dengan lahan terbatas dapat memanfaatkan alternatif seperti polybag, pot, karung bekas, maupun hidroponik. Pengembangan pertanian terintegrasi, termasuk pengenalan tanaman obat keluarga dan potensi pemeliharaan unggas, juga dibahas dengan mempertimbangkan kesiapan serta kemampuan masing-masing sekolah.

Dari sisi pendidikan, pedoman diharapkan memuat tujuan pembelajaran, tahapan kegiatan, alokasi waktu, serta prosedur keselamatan peserta didik. Kegiatan kebun gizi perlu disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan karakteristik sekolah, termasuk melalui aktivitas sederhana seperti menanam, menyiram, mengamati pertumbuhan, dan memanen tanaman. Dengan pendekatan ini, peserta didik dapat belajar secara langsung mengenai proses produksi pangan dan kaitannya dengan pemenuhan gizi sehari-hari.

Pertemuan ini juga menekankan pentingnya keterlibatan guru, peserta didik, penyuluh pertanian, dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung keberlanjutan kebun gizi. Pendampingan teknis diperlukan agar kegiatan budidaya dapat dilakukan dengan benar, aman, dan sesuai kondisi lingkungan sekolah. Selain itu, pemanfaatan sumber daya lokal diharapkan dapat membantu sekolah mengembangkan kebun gizi sesuai potensi dan ketersediaan sarana yang dimiliki.

Aspek monitoring, evaluasi, dan pelaporan turut menjadi perhatian dalam penyusunan pedoman. Mekanisme pemantauan diperlukan untuk melihat perkembangan kebun gizi, mengidentifikasi kendala, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, draf pedoman akan ditinjau oleh Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan sebelum digunakan sebagai acuan pelaksanaan pelatihan bagi sekolah sasaran. Koordinasi juga akan dilanjutkan untuk menentukan jadwal, lokasi, kebutuhan bibit, serta dukungan teknis yang diperlukan dalam implementasi program.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, kebun gizi diharapkan tidak hanya menjadi sarana praktik budidaya tanaman, tetapi juga mendukung pembelajaran tentang gizi, pangan lokal, dan lingkungan. Pelaksanaan program secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat kesadaran peserta didik mengenai pentingnya makanan bergizi sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan anak di Kabupaten Biak Numfor.

By Rasni