Kabupaten Gowa adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan yang terbagi dalam 18 Kecamatan dengan jumlah Desa/Kelurahan definitive sebanyak 169 dan 726 Dusun/Lingkungan. Wilayah Kabupaten Gowa Sebagian besar berupa dataran tinggi berbukit-bukit sekitar 72,6%, dari total luas Kabupaten Gowa, 35,30% mempunyai kemiringan tanah diatas 40℃ dengan curah hujan 237, 75 mm dan suhu 27,125℃.

Berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) yang tercatat dari tahun 1815-2015, Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah yang pernah dilanda oleh beberapa bencana dan bencana tanah longsor paling dominan memakan korban jiwa, pencatatan terakhir yaitu sebanyak 34 jiwa meninggal. Maka dari itu Jenewa dan UNICEF menginisiasi penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) gizi menghadapi tanah longsor ditahun 2022 sebagai acuan  manajemen penanganan gizi dalam situasi bencana dengan melibatkan lintas sektor.

Penanganan gizi pada situasi bencana merupakan bagian dari upaya penanggulangan krisis kesehatan yang diatur pada PMK no 75 tahun 2019. Penanganan gizi yang efektif pada situasi bencana perlu dilakukan secara kolaboratif Bersama dengan para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan. Selain itu, penanganan gizi berperan penting dalam penanganan bencana untuk mencegah risiko penurunan status gizi pada kelompok rentan. Pemberian makanan dan asupan gizi yang tidak tepat pada kelompok tersebut dapat kemudian meningkatkan risiko kematian khususnya pada bayi dan anak yang menderita kekurangan gizi. Masyarakat umum juga menjadi rentan terhadap masalah gizi apabila dampak bencana dirasakan secara berkepanjangan tanpa penanganan yang tepat.

Koordinasi penanganan gizi dilakukan melalui mekanisme sub klaster gizi. Sub klaster gizi adalah bagian dari mekanisme koordinasi klaster kesehatan dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan. Pendekatan klaster adalah pendekatan koordinatif yang menyatukan semua pihak terkait baik pemerintah maupun non-pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana dan hal ini telah termaktub didalam Renkon Gizi.

Sebelum Renkon Gizi menghadapi tanah longsor ini dibukukan, telah dilakukan workshop penyusunan dan diseminasi diakhir tahun 2022 dan dihadiri berbagai kalangan baik LSM, Organisasi Profesi, Pemerintah daerah dan Instansi Terkait, Akademia serta Sektor Swasta tingkat Kabupaten gowa hingga Provinsi Sulawesi Selatan. Sehingga pada hari Jumat, 20 Januari 2023 di Kantor Bupati  Bapak Adnan Purichta Ichsan selaku Bupati Gowa menandatangi Renkon Gizi ini dan siap disebar luaskan “Semoga dengan adanya Renkon Gizi ini bisa membantu  mencegah risiko kesakitan dan kematian akibat kekurangan gizi, khususnya pada kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, kelompok lanjut usia, kelompok disabilitas dan penderita penyakit kronik” ujar Pak Adnan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.