Soppeng, 3 Oktober 2025 — Upaya memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam pencegahan dan tata laksana gizi buruk terus dilakukan di berbagai daerah. UNICEF bersama Yayasan Jenewa Madani Indonesia (Jenewa Institute) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan “Orientasi Penguatan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) serta Pencatatan dan Pelaporan Balita Gizi Buruk” yang dilaksanakan di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng, pada Jumat (3/10/2025).

Kegiatan orientasi ini diikuti oleh 51 anggota Tim Asuhan Gizi dari 17 puskesmas di Kabupaten Soppeng, yang terdiri atas dokter, bidan, perawat, dan tenaga gizi, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenewa Institute, Bapak Surahmansah Said, MPH, mengungkapkan bahwa kunjungan sebelumnya ke Soppeng menjadi dasar penyelenggaraan orientasi kali ini.

Beberapa minggu lalu kami sempat berkunjung ke Kabupaten Soppeng dan melontarkan pertanyaan mengenai gizi buruk. Ternyata hampir semua peserta saat itu belum mengetahui apa itu PGBT. Karena itu, hari ini kami datang kembali untuk menguatkan Tim Asuhan Gizi Soppeng agar ketika terdapat balita gizi buruk, mereka tidak hanya langsung merujuk, tetapi juga mampu memberikan pelayanan sesuai kondisi balita tersebut,” jelas Surahmansah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Bapak Drs. Muhammad Evinuddin, MPA, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperluas fokus penanganan masalah gizi di daerah. “Selama ini kita banyak berfokus pada penanganan stunting. Padahal, masalah gizi lainnya seperti gizi kurang dan gizi buruk justru menjadi salah satu penyebab stunting itu sendiri. Karena itu, pendekatan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi menjadi sangat penting agar penanganan masalah gizi dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Evinuddin.

Kegiatan ini juga menghadirkan Ibu A. Dian Purnamasari Syafri, SGz., M.K.M, sebagai fasilitator PGBT yang memberikan pendampingan teknis kepada peserta terkait tatalaksana kasus gizi buruk, serta optimalisasi pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi Sigizi Terpadu.

UNICEF menegaskan bahwa pendekatan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) yang direkomendasikan oleh WHO dan diadopsi oleh Kementerian Kesehatan RI sejak 2019, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan bagi balita gizi buruk. Pendekatan ini menekankan pentingnya penemuan dini kasus, tata laksana yang tepat, dan pelaporan berbasis sistem untuk memastikan setiap anak mendapatkan perawatan yang sesuai.

Sebagai tindak lanjut, setiap Tim Asuhan Gizi diharapkan mengunggah SK dan SOP Tim Asuhan Gizi ke dalam sistem, serta menerapkan standar operasional dalam penemuan dan tata laksana kasus gizi buruk. Dinas Kesehatan Kabupaten bersama Dinas Kesehatan Provinsi akan melakukan pembinaan dan pemantauan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan UNICEF terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat layanan gizi dan sistem informasi kesehatan masyarakat, dengan Jenewa Institute sebagai mitra pelaksana di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, Kabupaten Soppeng diharapkan menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan penanganan gizi buruk secara komprehensif—tidak hanya mencegah, tetapi juga mampu menangani kasus dengan cepat dan tepat untuk melindungi tumbuh kembang anak Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.