Gizi buruk pada balita merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks. Akar masalah dari gizi buruk berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi, kemiskinan, pendidikan, keamanan, ketersediaan air bersih, higiene dan sanitasi lingungan, serta terkait dengan situasi darurat atau bencana. Status gizi yang buruk menempatkan anak pada risiko kematian yang tinggi akibat penyakit infeksi karena rendahnya imunitas. Selain itu, anak yang pernah mengalami gizi buruk akan mengalami keterlambatan perkembangan motorik, kognitif dan perilaku.
Oleh karena itu, upaya-upaya dalam menangani masalah gizi kurang di Sulawesi Selatan perlu melibatkan berbagai lintas sektor, sehingga strategi rekomendasi dan implementasi dalam penanganan masalah gizi tersebut lebih optimal. Kegiatan ini didukung oleh UNICEF yang bekerjasama dengan Jenewa Madani Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan Koordinasi dan Monitoring Penanganan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) di Kota Pare Pare yang didukung oleh UNICEF yang bekerjasama dengan Jenewa Madani Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Mei 2022 tepat pada pukul 10.00 WITA di Dinas Kesehatan Kota Pare Pare yang dimana kami langsung di terima oleh Kepala Bidang dan Kasie Kesga Dinas Kesehatan Kota Pare Pare.
pertemuan ini bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan gizi kurang dan gizi buruk termasuk dalam pelibatan lintas sektor serta memonitoring puskesmas mengupload Standar Prosedur Operasional (SPO) tatalaksana gizi buruk pada sistem terintegrasi di ePPGBM.
kepala bidang dan kasie kesga memberikan intruksi bahwa pelaksanaan program ini kami sangat mendukung dan berharap kepada Unicef dan Jenewa sebagai jembatan untuk bisa merubah kesadaran masyarakat pentingnya menjaga pola hidup sehat.
Hasil koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Pare Pare yaitu PGBT nantinya akan ada kegiatan lanjutan berupa pelatihan, tim PGBT yang sudah dilatih sekarang yang lengkap sisa 1 tim dikarenakan pindah tugas. kemduian untuk EPPGBM di Kota Pare-pare masih dengan cakupan 60 %, dan juga penginputan masih berdasarkan kelurahan padahal harusnya penginputan per puskesmas. Selai dari pada itu Skrining lila balita tetap dilaksanakan walaupun pelaporan di EPPGBM masih belum terselesaikan serta SOP tatalaksana Gibur belum terupload.
Puskesmas Cempae Kota Pare Pare pada tatalaksana F100 sudah dilaksnakan dikarenakan faktor ekonomi, terkadang PKM yang membuat F75/ minggu dalam bentuk bubuk jika ada dana. Puskesmas Cempae pernah bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dengan pemberian susu dan vitamin, tetapi terkadang hasil bantuan itu dijual atau memang anaknya yang menolak begitupun dengan anak gizi buruk dirujuk ke RS tetapi orang tua tidak membawa anaknya dikarenakan faktor ekonomi.
Selain dengan Dinas Kesehatan Kota Pare Pare dan Puskesmas Cempae, kami juga bertemu dengan Ketua PKK Wali Kota Pare Pare sama koordinasi program gizi yang didampingi oleh Disrut RS A. Makkasau dan anggota Pokja 4 PKK membahas tentang pencegahan gizi buruk dengan skrining pita lila balita yang bisa sampai ke rumah tangga dengan bantua PKK untuk mensosialisasikan ke rumah tangga.