Stunting merupakan persoalan serius dan masih banyak terjadi di Indonesia, hasil Studi Status Gizi Indonesia Tahun 2022 menunjukkan 21,6% balita mengalami stunting dan Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 10 besar dengan persentase 27,2% Permasalahan utama yang menyebabkan masih tingginya angka stunting di Indonesia adalah kombinasi antara rendahnya kesadaran masyarakat mengenai stunting, kebijakan yang belum konvergen dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan stunting dan permasalahan perubahan perilaku baik di tingkat individu, tingkat masyarakat dan tingkat layanan kesehatan.
Di tahun 2022 telah disusun bersama Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Selatan, yang telah disahkan oleh Gubernur. Ini merupakan buku pedoman pertama tingkat provinsi di Indonesia. Pedoman tersebut merupakan acuan untuk Kabupaten/Kota dalam penyusunan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (Strakom) di wilayahnya masing-masing.
Maka dari itu pada Selasa, 09 Mei 2023, di Hotel Claro Makassar, Yayasan Jenewa Madani Indonesia dan UNICEF bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan didukung oleh Tanoto Foundation melakukan kegiatan Diseminasi Program Komunikasi Perubahan Perilaku Untuk Pencegahan Stunting di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan yang terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB atau Dalduk KB.
Bapak Ir. Andi Darmawan Bintang,M.Dev, Plg selaku PJ Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Program Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Pencegahan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan stunting masih menjadi permasalahan yang besar. Perlunya peran bersama saling bergandengan tangan dengan melihat masalah tersebut, semoga kehadiran buku pedoman ini dapat memberikan dampak atau contoh agar dapat diimplementasikan di kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.Diperlukan Langkah strategi dan inovasi salah satu kolaborasi seluruh stakeholder”
Pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif. Telah ditetapkan 5 pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting untuk memperkuat pelaksanaannya mengamanatkan disusunnya rencana aksi nasional. Salah satu pilar yang masih menjadi permasalahan yang sulit di masyarakat terdapat pada pilar ke-2 terkait peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat dengan beberapa poin, yaitu melaksanakan kampanye komunikasi perubahan perilaku yang berkelanjutanmelakukan penguatan peran organisasi keagamaan dalam komunikasi perubahan perilaku untuk penurunan stunting.
Perwakilan UNICEF Jakarta Ibu Sri Sukotjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa “beberapa pesan kunci pencegahan stunting yang perlu kita tekankan dalam pelaksanaan program terkait komunikasi perubahan perilaku yaitu utamanya memperhatikan gizi dan kesehatan ibu hamil dan anak usia baduta (bawah dua tahun), karena periode ini merupakan periode emas pertumbuhan dan perkembangan seseorang manusia. Dukungan dan kerja sama juga sangat diperlukan secara berkelanjutan dan Bapak Ibu sekalian untuk bersama menyukseskan berbagai upaya perubahan perilaku dalam pencegahan stunting, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Sulawesi Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan mendorong Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan dapat menyusun strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (Strakom) di wilayah masing-masing , Komunikasi Perubahan Perilaku yang ideal perlu mempertimbangkan berbagai pendekatan dalam menyampaikan pesan-pesan kunci perilaku, yakni melalui advokasi, mobilisasi masyarakat, kampanye publik, dan komunikasi antar pribadi.