
Masamba, 20 Juni 2025 – Sebagai langkah konkret dalam mempercepat penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama UNICEF dan Yayasan Jenewa Madani Indonesia, dengan dukungan dari Tanoto Foundation melaksanakan Peluncuran dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diselenggarakan di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara pada Jumat, 20 Juni 2025.
Dipimpin langsung oleh ketua TPPS Luwu Utara, Bapak Jumail Mappile, S.I.P.,M.Si dan turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu Misnawati A.Abdullah Rahim. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting, sekaligus memperkenalkan panduan komunikasi berbasis data dan kearifan lokal yang telah disusun oleh tim daerah.
Stunting, sebagai kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan, masih menjadi tantangan di Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan secara nasional terdapat 19,8 % balita mengalami stunting dan Provinsi Sulawesi Selatan 23,3% serta Kabupaten Luwu Utara 23,6%.
Wakil Bupati Luwu Utara, Bapak Jumail Mappile, S.I.P.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan “Stunting adalah persoalan serius, untuk mengatasinya perlu kerja-kerja tim bukan perorangan”, tegasnya.
Acara ini turut menghadirkan Bapak Andi Irfanji, SKM.,M.Kes sebagai narsumber yang memaparkan isi pedoman dan strategi implementasinya.
Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku disusun oleh perwakilan dari Bappeda dan Dinas Kesehatan melalui bimbingan dari Tim Ahli yaitu Bapak dr. Djunaidi M Dahlan dan Andi Irfanji SKM.,M.Kes beserta UNICEF. Buku ini didesain sesuai kearifan lokal Kabupaten Luwu Utara dan memuat 4 pendekatan komunikasi perubahan perilaku yaitu advokasi, kampanye, mobilisasi sosial, dan komunikasi antar pribadi.
Melalui pedoman ini, Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh elemen, baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Diharapkan pedoman ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga Posyandu dalam menyusun perencanaan komunikasi yang efektif berbasis data dan berorientasi pada hasil.