
Pinrang, 7 Agustus 2024 — Sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan, UNICEF bersama Yayasan Jenewa Madani Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dengan dukungan Tanoto Foundation, menggelar kegiatan Orientasi Berjenjang Gizi Ibu dan Anak (GIA) serta Penguatan Posyandu di Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini berlangsung di Hotel MS Pinrang dan diikuti oleh perwakilan tenaga kesehatan dari berbagai Puskesmas se-Kabupaten Pinrang.
Dengan mengusung pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP), kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas kesehatan dalam memberikan layanan gizi serta mendorong perubahan perilaku masyarakat terkait kesehatan ibu dan anak. Fokus utama orientasi mencakup tiga pesan kunci pencegahan stunting, yakni gizi dan kesehatan ibu hamil serta menyusui, MP-ASI optimal, Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak serta mekanisme umpan balik di Posyandu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Ibu Drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan kegiatan ini, yang menjadi langkah strategis dalam menurunkan angka stunting di Pinrang yang saat ini masih berada di angka 22,2% menurut data SSGI 2024.
Kegiatan ini juga memperkuat kapasitas peserta untuk menjadi fasilitator dalam orientasi lanjutan di tingkat Posyandu. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi perluasan edukasi hingga ke tingkat komunitas sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting.
Direktur Yayasan Jenewa Madani Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Program Officer, Ibu Noor Anni, S.Gz menegaskan bahwa “pendekatan berjenjang ini sangat penting untuk memastikan konsistensi pemahaman dan praktik layanan kesehatan dasar, terutama di lini terdepan seperti Posyandu.”
Selain sesi materi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi praktik seperti demo pemorsian MP-ASI, teknik konseling, hingga diskusi kelompok untuk memperkuat implementasi di lapangan.
Melalui orientasi ini, diharapkan peserta mampu menyusun rencana tindak lanjut di wilayah kerjanya masing-masing, termasuk pemetaan sumber daya, mobilisasi masyarakat, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan Posyandu secara berkelanjutan.